Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
Apakah harus diqodho’, kalau dulu kita sering meninggalkan Shalat dan puasa?
Jawaban :
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Jika kita bisa mengingat bahwa kita pernah meninggalkan puasa atau Shalat di saat kita sudah baligh maka semua yang pernah kita tinggalkan harus diqhodho’. Dan jika waktu kita meninggalkan puasa atau Shalat tersebut karena udzur (ada alasan yang dibenarkan oleh agama seperti meninggalkan puasa karena sakit dan meninggalkan Shalat karena tertidur) maka kita wajib mengqodho’, hanya waktunya tidak harus dibayar kontan atau sekaligus akan tetapi kalau kita meninggalkan Shalat karena teledor maka semestinya wajib kita mengqodho’nya dengan segera tanpa menunda-nunda dan harus diqodho’ sekaligus. Akan tetapi kekuatan orang berbeda-beda ada yang merasa keberatan mengqodho karena banyaknya Shalat atau puasa yang di tinggal, maka bayarlah hutang-hutang tersebut dengan semampunya biarpun tidak harus dengan segera. Dan perbanyaklah minta ampun kepada Allah.
Wallahu a’lam bishowab

Related Posts:

0 Response to " "

Posting Komentar